Kasus Varian Omicron Terdeteksi, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda  

Kasus Varian Omicron Terdeteksi, Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Kembali Ditunda  

Mekkah (Foto: Canva)

Langgam.id- Pemerintah memutuskan pemberangkatan jemaah umrah di Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022 mendatang. Kebijakan diambil setelah diumumkannya temuan kasus Covid-19 varian omicron di Indonesia

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengatakan, keputusan tersebut diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama (Menag) agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ditambah pihak Kemenag sendiri sendiri juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pihaknya tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

"Terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman di kutip langgam.id dari keterangan tertulis Minggu, (19/12/2021).

Dia menjelaskan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Diakui ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi Covid-19 yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Harapan pemberangkatan tetap ada, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujarnya.

Pemerintah menurut dia, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Dijelaskan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi akan menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. Diakui dirinya keputusan penundaan memang keputusan yang pahit, namun terpaksa dilaksanakan.

"Ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," harapnya. (*/Rahmadi/Lisa Septri Melina)

Baca Juga

Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Langgam.id-Masjidil Haram
Kemenag Catat 183.284 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
Tahap I Ditutup, 80 Persen Jemaah Sumbar Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
155.283 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 1446 H
Sebanyak 95 persen dari total kuota haji reguler sudah terisi hingga jeda libur Hari Raya Idul Fitri. Hal ini karena jemaah haji reguler
4 Hari Jelang Ditutup, 152.090 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji
Berita terbaru dan terkini hari ini: Calhaj Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Masa Tunggu Tak Merata, Kemenag Bakal Kaji Ulang Pembagian Kuota Haji Provinsi