Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Solok Pakai Cangkul Selesai Jalani Observasi di RS Jiwa

Langgam.id-RS Jiwa

RSJ HB Saanin Padang. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Pelaku pembunuhan ibu kandung pakai cangkul di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok selesai menjalani observasi kejiwaan.

Pelaku berinisial Sn (49) diketahui menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.

"Sudah selesai observasinya. Tapi hasilnya belum keluar. Informasi dari pihak dokter hasil keluar dua minggu," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda dihubungi langgam.id, Rabu (15/12/2021).

Rifki mengatakan, observasi ini dilakukan guna mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Apabila mengalami gangguan kejiwaan, sehingga proses hukum tidak dapat ditindaklanjuti.

"Tidak bisa diproses jika memiliki kelainan. Kalau kurang akalnya kan kami dari pihak kepolisian tidak bisa memproses pidana," jelasnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengetahui motif pasti pelaku tega menghabisi nyawa orang tuanya mengunakan cangkul. Tindakan ini dilakukan spontan oleh pelaku.

Hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali kepada orang tuanya pakai cangkul. Pemukulan tepat di bagian kepala hingga korban yang berusia 71 tahun itu meninggal dunia.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Cangkul di Solok, Polisi Akan Tes Kejiwaan Tersangka

"Korban dalam keadaan tidur di atas kasur dengan posisi miring ke kiri. Akibat pukulan, kepala belakang sebelah kanan korban mengalami luka robek," tuturnya.

Kasus ini sebelumnya terjadi pada 13 November 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Usai menjalani observasi kejiwaan, pelaku kini masih diamankan di Polres Solok hingga hasil pemeriksaan diumumkan dokter.

Baca Juga

Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing