40 Persen Hutan Negara di Pesisir Selatan Dikelola Masyarakat untuk Berladang

40 Persen Hutan Negara di Pesisir Selatan Dikelola Masyarakat untuk Berladang

Forest trees in the morning, low angle view, up view. Beautiful fresh nature, Indonesia landscape from Taman Hutan Raya Juanda Bandung, West Java.

Langgam.id – Sekitar 40 persen hutan negara di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan dikelola oleh masyarakat. Hal ini imbas dari terbatasnya areal yang bisa digunakan untuk perladangan.

Menurut Kepala KPHP Pesisir Selatan, Mardianto jumlah itu berdasarkan dari luas hutan negara 59.928,94 hektare, sebagaimana dimiliki oleh Pessel.

“Dekatnya hutan negara dengan pemukiman, serta terbatasnya areal yang bisa dikelolah oleh masyarakat, menjadi penyebab hutan negara dikelola oleh masyarakat menjadi areal perladangan. Bahkan luasnya mencapai 40 persen dari 59.928,98 total hutan negara yang berada dibawah pengawasan KPHP,” ungkapnya, sebagaimana dilansir dari Pesisirselatan.go.id, pada Rabu (15/12/2021).

Disampaikannya bahwa data tersebut masih dalam hitungan kasar, untuk lebih akuratnya, saat ini pihaknya masih terus memutakhirkan data, disamping juga berupaya menyiapkan resolusi konflik atas tindakan tersebut.

Salah satu resolusi konflik adalah perhutanan sosial, dimana dalam pelaksanaan pengelolaan hutannya, dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

Disampaikannya bahwa perhutanan sosial akan memberikan dampak positif, disamping juga meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan. Selain itu, masyarakat juga ikut menjaga hutan.

Walau demikian pihak KPHP tidak akan mentolerir pengelolaan dilakukan diluar perhutanan sosial, apapun alasanya.

Sebab pengelolaan kawasan hutan, apalagi sebagai areal berladang, akan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Bahkan dampaknya bisa lebih parah lagi dari pada penebangan liar.

“Jika penebangan liar biasanya akan memilih dan memilah kayu-kayu berkualitas, sementara mereka yang berladang akan membabat areal secara menyeluruh. Makanya saya katakan dampak berladang akan lebih parah jika dibandingkan dengan penebangan liar,” ujarnya.

Walau dua bentuk kegiatan itu memiliki dampak yang berbeda, namun sama-sama menjadi penyumbang kerusakan lingkungan, dan bisa mengundang bencana.

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan