40 Persen Hutan Negara di Pesisir Selatan Dikelola Masyarakat untuk Berladang

40 Persen Hutan Negara di Pesisir Selatan Dikelola Masyarakat untuk Berladang

Forest trees in the morning, low angle view, up view. Beautiful fresh nature, Indonesia landscape from Taman Hutan Raya Juanda Bandung, West Java.

Langgam.id – Sekitar 40 persen hutan negara di bawah pengawasan Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) di Kabupaten Pesisir Selatan dikelola oleh masyarakat. Hal ini imbas dari terbatasnya areal yang bisa digunakan untuk perladangan.

Menurut Kepala KPHP Pesisir Selatan, Mardianto jumlah itu berdasarkan dari luas hutan negara 59.928,94 hektare, sebagaimana dimiliki oleh Pessel.

“Dekatnya hutan negara dengan pemukiman, serta terbatasnya areal yang bisa dikelolah oleh masyarakat, menjadi penyebab hutan negara dikelola oleh masyarakat menjadi areal perladangan. Bahkan luasnya mencapai 40 persen dari 59.928,98 total hutan negara yang berada dibawah pengawasan KPHP,” ungkapnya, sebagaimana dilansir dari Pesisirselatan.go.id, pada Rabu (15/12/2021).

Disampaikannya bahwa data tersebut masih dalam hitungan kasar, untuk lebih akuratnya, saat ini pihaknya masih terus memutakhirkan data, disamping juga berupaya menyiapkan resolusi konflik atas tindakan tersebut.

Salah satu resolusi konflik adalah perhutanan sosial, dimana dalam pelaksanaan pengelolaan hutannya, dilakukan dengan melibatkan masyarakat.

Disampaikannya bahwa perhutanan sosial akan memberikan dampak positif, disamping juga meningkatnya pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan. Selain itu, masyarakat juga ikut menjaga hutan.

Walau demikian pihak KPHP tidak akan mentolerir pengelolaan dilakukan diluar perhutanan sosial, apapun alasanya.

Sebab pengelolaan kawasan hutan, apalagi sebagai areal berladang, akan menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Bahkan dampaknya bisa lebih parah lagi dari pada penebangan liar.

“Jika penebangan liar biasanya akan memilih dan memilah kayu-kayu berkualitas, sementara mereka yang berladang akan membabat areal secara menyeluruh. Makanya saya katakan dampak berladang akan lebih parah jika dibandingkan dengan penebangan liar,” ujarnya.

Walau dua bentuk kegiatan itu memiliki dampak yang berbeda, namun sama-sama menjadi penyumbang kerusakan lingkungan, dan bisa mengundang bencana.

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal