2022, Dispar Padang Tak Gelar Festival Siti Nurbaya dan Festival Serak Gulo 

Langgam.id-Festival Serak Gulo

Pelaksanaan Festival Serak Gulo beberapa tahun lalu. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang tidak akan menggelar iven-iven yang berpotensi menimbulkan keramaian pada 2022 nanti. Hal ini dikarenakan masih pandemi covid-19.

Plt Kepala Dispar Kota Padang Raju Minropa mengatakan, adapun iven pariwisata yang berkemungkinan tidak digelar diantaranya seperti Festival Siti Nurbaya dan Festival Serak Gulo.

“Serta, iven-iven lain yang berpotensi mengundang banyak orang,” ujarnya dalam rilis Pemko Padang, kemarin (5/12/2021).

Raju mengungkapkan, bahwa Dispar Kota Padang telah menyusun kalender pariwisata tahun 2022 mendatang.

Iven-iven wisata yang akan diselenggarakan pada tahun 2022 mendatang terangnya, difokuskan pada iven yang tidak menimbulkan kerumunan orang.

Raju menambahkan, bahwa sebenarnya Dispar Padang ingin menggelar banyak iven pariwisata. Namun, karena masih pandemi covid-19, ada beberapa iven yang batal dilaksanakan.

Pada 2022 nanti kata Raju, ada iven berskala nasional yang akan diselenggarakan di Kota Padang. Yaitu, Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

“Dalam kegiatan tersebut akan digelar sejumlah kegiatan seperti Festival Marandang, pawai budaya dan lainnya,” bebernya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Padang Mencapai 70 Persen

Raju menambahkan, saat ini Pemko Padang melalui Dispar tengah fokus mengembangkan potensi pariwisata baru arah timur Kota Padang.

Sebelumnya, pelaksanaan Festival Serak Gulo dan pasar malam Imlek di Kota Padang pada 2021 terpaksa dibatalkan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan karena masih tingginya kasus covid-19 di Kota Padang saat itu.

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Padang Capai Rp2,85 Triliun
Mengatur keuangan memang bukan hal yang mudah. Walaupun sudah menerima gaji atau penerimaan, namun terkadang untuk membuat uang yang kita
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemko Padang Catat Realisasi PAD Lampaui Target
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Perkuat Pengawasan, Pemko Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Lulusan SD di Padang Capai 15.239 Siswa, Pemko Nilai Daya Tampung SMP Negeri dan Swasta Mencukupi