Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Pasca Ditunda, Asprov PSSI Belum Tentukan Jadwalkan Semifinal Liga 3 Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatra Barat (Sumbar) resmi menunda pelaksanaan dua laga semifinal Liga 3 2021 Zona Sumbar. Pasca ditunda, panitia pelaksana belum menentukan perubahan jadwal.

Direncanakan sebelumnya, laga semifinal digelar Senin (29/11/2021) antara juara Grup E dengan runner up Grup F yaitu Batang Anai FC VS Gasliko. Sementara juara Grup F akan melawan runner up Grup yaitu PSP Padang VS PSKB Bukittinggi pada Selasa (30/11/2021).

Sementara pertandingan final bakal digelar pada tanggal 4 Desember 2021. Juara Liga 3 Zona Sumbar nantinya bakal berlaga di tingkat nasional.

Pertandingan sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Namun karena hujan lebat menggenangi lapangan, pertandingan akhirnya ditunda.

Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.

"Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semifinal dan final," kata Yulius Dede dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2021).

Dia menjelaskan, dalam surat dijelaskan ada tiga poin yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pada saat hujan drainase lapangan tidak berfungsi dengan baik berakibat lapangan tergenang air.

Kedua, tidak tersedianya ruang ganti pemain dan perangkat pertandingan. Dan ketiga, setelah hujan dan tergenang air, lapangan tidak layak dipakai untuk pertandingan.

"Sebab itu, untuk kelanjutan pelaksanaan semi final dan final, panitia Liga 3 Asprov PSSI Sumbar menunda pelaksanaan sampai batas waktu belum ditentukan," katanya.

Pihaknya menyikapi dengan cepat dengan melakukan rapat bersama Ketua dan seluruh Exco PSSI Sumbar. Memutuskan penundaan semifinal adalah untuk kebaikan semua dan berdasarkan regulasi kompetisi pada pasal 16 tentang pembatalan pertandingan.

Baca Juga

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak