4 Tim Pastikan Berlaga di Babak Semifinal Liga 3 Zona Sumbar

4 Tim Pastikan Berlaga di Babak Semifinal Liga 3 Zona Sumbar

Logo Liga 3 2021 Zona Sumbar

Langgam.id-Sebanyak empat tim dipastikan masuk babak semifinal Liga 3 Zona Sumatra Barat (Sumbar). Tim akan memperebutkan juara Liga 3 Zona Sumbar.

Pertama, PSKB Bukittinggi pastikan tiket ke semifinal Liga 3 Zona Sumbar. Kepastian tersebut setelah PSKB Bukittinggi berhasil menekuk Persiju 2-0 di Sungai Sariak, Padang Pariaman, Kamis (25/11/2021).

Kedua gol PSKB Bukittinggi dicetak oleh Wahyu Ramadan yaitu pada babak pertama di menit 46. Sementara gol kedua pada menit ke 57.

Dengan kemenangan itu, tim asal Kota Bukittinggi berada posisi runner-up Grup E dengan Batang Anai FC sebagai juara grup.

Sementara itu di Grup F, PSP Padang berhasil meraih poin penuh dan langsung menjadi juara grup. Sementara di bawahnya ada Gasliko yang mesti puas di posisi runner-up.

Sebelumnya PSP Padang menekuk Gasliko dengan skor 4-2 di GOR Haji Agus Salim Padang, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya, Batang Anai FC pastikan tiket ke semifinal Liga 3 Zona Sumbar. Kepastian Batang Anai FC ke semifinal tersebut setelah mengalahkan Dualipa FC dengan skor 4-2 di Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (24/11/2021).

Selanjutnya laga semifinal akan digelar pada Senin (29/11/2021) antara juara Grup E dengan runner up Grup F yaitu Batang Anai FC VS Gasliko. Sementara juara Grup F akan melawan runner up Grup yaitu PSP Padang VS PSKB Bukittinggi pada Selasa (30/11/2021).

Sementara pertandingan final bakal digelar pada tanggal 4 Desember 2021. Juara Liga 3 Zona Sumbar nantinya bakal berlaga di tingkat nasional.

 

 

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah