Langgam.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Dinkes Sumbar) memusnahan puluhan ribu obat-obatan kedaluwarsa di halaman kantor Dinas Kesehatan Sumbar, Senin (22/11/2021).
"Obat-obatan yang dimusnahkan tersebut merupakan obat yang telah kedaluwarsa sejak tahun 2018," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril di Padang.
Menurutnya, nilai obat-obatan yang dimusnahkan mencapai Rp 5 miliar. Obat-obatan dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan traktor.
Di sana terdapat berbagai jenis obat program pemerintah. Seperti obat untuk penderita HIV dan filariasis (kaki gajah) yang pembeliannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta belanja daerah (APBD).
Busril memastikan, seluruh obat yang dimusnahkan itu sudah kedaluwarsa. Menurutnya, pemusnahan kemarin baru pertama kali dilakukan setelah 2018 silam
Sebelum dimusnahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD.
"Setelah dilumat, obat-obatan kedaluwarsa dibawa menggunakan mobil khusus ke Jakarta. Dibuang ke tempat pemusnahan limbah medis," tuturnya seperti dikutip Langgam.id dari www.padang.go.id. (*/Mg. Lisa Septri Melina)