Sebagai Saksi, Polisi Periksa Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang

Sebagai Saksi, Polisi Periksa Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang

Ilustrasi pelecehan/ pemerkosaan. [Foto: Ridho]

Langgam.id - Polisi telah memeriksa ibu dari kakak beradik korban pemerkosaan secara bergilir di Kota Padang. Saat diperiksa, ibu korban masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk ibunya sudah diperiksa penyidik Satreskrim. Sampai saat ini, ibu korban masih sebagai saksi," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (22/11/2021).

Imran mengatakan, penyidik masih mendalami kasus ini. Pengakuan ibu korban, kejadian pemerkosaan tidak diketahuinya.

"Dalam perkembangan kita lihat nanti, sekarang masih saksi. Sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red), tidak mengetahui kejadian itu. Nanti kita lihat, proses pemeriksaan baru satu kali," katanya.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan ini heboh, apalagi para pelaku merupakan orang terdekat korban. Padahal, dua orang bocah perempuan ini masih berusia lima dan sembilan tahun.

Polisi mencatat tujuh orang terlibat dalam pemerkosaan. Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni kakek korban berumur 70 tahun dan paman korban, 23 tahun.

Kemudian kakak sepupu korban yang berusia 16 tahun juga diduga terlibat. Sementara dua orang lainnya tidak diproses, sebab berusia 11 dan 10 tahun dan hanya dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu.

Polisi juga terus memburu dua orang pelaku lainnya yang masih buron. Mereka adalah tetangga korban dan rekan dari paman korban.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah kedua korban bercerita kepada tetangganya. Tetangga menghubungi ketua rukun tetangga dan memberitahu kondisi yang dialami korban.

Kasus ini pun akhirnya bermuara ke pihak berwajib. Lima orang ditangkap sementara dua orang lainnya masih buron. (*)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk