Warga Lagan Hilir Punggasan Pessel Hibahkan Tanah untuk Bangun Sekolah

Langgam.id-hibah tanah

Wabup Pessel Rudi Hariansyah menerima sertifikat tanah yang dihibahkan oleh masyarakat Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. [foto: pesisirselatankab.go.id]

Langgam.id – Masyarakat Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, menghibahkan tanah seluas 4.669 M2 kepada Pemkab Pessel, Senin (22/11/2021).

Serah terima hibah tanah tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan. Penyerahan sertifikat tanah dari pemilik diwakili oleh Darmawan kepada Wabup Pessel Rudi Hariansyah.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut yaitu Camat Linggo Sari Baganti, Wali Nagari Lagan, tokoh masyarakat. Serta, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pessel.

Darmawan mengungkapkan, bahwa niat mereka untuk menyerahkan tanah kepada Pemkab Pessel karena kepercayaan yang begitu tinggi kepada bupati dan wabup untuk membangun daerah ini.

“Bukannya karena kami banyak harta, sehingga rela menghibahkan sebagian harta kami untuk pembangunan daerah ini. Tetapi karena kami melihat niat tulus bupati dan wakil bupati dalam pembangunan daerah ini,” ucapnya dilansir dari pesisirselatankab.go.id, Senin (22/11/2021).

Darmawan mengharapkan Pemkab Pessel dapat membangun relokasi SMP 6 Linggo Sari Baganti di tanah yang mereka hibahkan tersebut.

Baca juga: Bukti Telah Vaksin Jadi Syarat Pelayanan di Pesisir Selatan

Wabup Pessel Rudi Hariansyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Nagari Lagan Hilir Punggasan yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan warga.

Yaitu, untuk relokasi pembangunan SMP 6 Linggo sari baganti.

“Kami terharu dengan masyarakat Lagan hilir yang rela menghibahkan tanahnya ke Pemkab Pessel,” ungkap Rudi. (*/Lisa)

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai