Polisi Ringkus Pelaku Penipuan di Padang Modus Minta Sumbangan

Langgam.id-penipuan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Tim Klewang Polresta Padang amankan seorang pelaku penipuan bermodus minta sumbangan. Diketahui bahwa pelaku berinisial AM. Ia diamankan setelah melakukan aksinya di 20 lokasi berbeda.

“Pelaku melancarkan aksinya di sejumlah wilayah yang tersebar di Kota Padang dan sudah mengelabui beberapa korban,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam akun Instragam Polresta Padang, Sabtu (20/11/2021).

Imran menambahkan, modus yang digunakan pelaku yaitu uang RT, uang sampah, uang gapura, dan uang kebersihan. Serta aneka sumbangan lainnya.

Ia menambahkan, AM diamankan pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. AM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari laporan yang mengaku resah dengan kelakuan pelaku.

Kemudian, Imran mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mendatangi rumah warga satu persatu dengan modus meminta sumbangan lalu diberikan kwitansi bodong.

“Pelaku menggunakan sepeda motor dan memasuki rumah-rumah warga untuk dimintai uang. Selanjutnya, setelah korban memberikan uang, pelaku tersebut memberikan sebuah kwitansi bodong dengan keterangan asal-asalan,“ jelas Imran.

Pasca penangkapan kata Imran, pihaknya melakukan serangkaian tes narkotika terhadap AM. Dari hasil tersebut didapati bahwa AM positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polisi Prediksi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji di Padang Capai 14 Anak

Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari AM terang Imran, pelaku mengaku menggunakan uang sumbangan tersebut untuk membeli narkoba.

Selain itu sebut Imran, uang tersebut juga digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kini tengah berada di Polresta Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/Dewi)

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja