Langgam.id – Sebanyak 130 pemuda Kota Solok ikuti pelatihan pendidikan dasar-dasar kebangsaan dan bela Negara tahun 2019 yang dilaksanakan di Mifan, Kota Padang Panjang, Selasa-Sabtu (3-7/9/2019).
Penyelenggaraan pendidikan dasar-dasar kebangsaan dan bela Negara yang dilaksankan Pemko Solok merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Wakil Walikota Solok, Reiner menyebutkan, dilaksanakannya kegiatan tersebut, karena masih ada ditemukan penyalahgunaan narkoba di Kota Solok.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan, sejak 2017 hingga 2019, kita masih menemukan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Solok,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (6/9).
Untuk itu, katanya, mari kita bersama-sama, baik masyarakat ataupun pemuda melawan narkoba. “Betapa besarnya kerugian jika anak bangsa kita mencoba-coba narkoba. Marilah kita hindari narkoba dan senantiasa membela bangsa dan Negara,” jelasnya.
Menurut Reiner, meskipun beberapa pemuda di Kota Solok telah mengikuti pelatihan pendidikan dasar-dasar kebangsaan dan bela Negara serta diberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, kasus penyalahgunaan narkoba belum tentu otomatis hilang.
“Tapi, kita berharap, dengan adanya pelatihan ini, para pemuda dapat menularkan dan memberikan informasi kepada pemuda lain bahkan masyarakat di daerahnya untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, jadilah duta bela negara dan duta anti narkoba,” ucap Reiner.
Dikatakan Reiner, kepada seluruh masyarakat dan pemuda Kota Solok, berkomitmenlah untuk memberantas penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Tidak hanya diucapkan dengan kata-kata, namun dilakukan dengan sikap nyata dan menggandeng seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Berasarkan data yang dipaparkan Reiner, temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Solok, diantaranya, yaitu tahun 2017 sebanyak 18 kasus. Padahal, Badan Narkotika Kota (BNK), Polres dan TNI yang terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi bahaya narkoba.
Lalu, tahun 2018 BNK bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas sudah terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi, termasuk ke masyarakat. Namun, masih ditemukan kasus penyelahgunaan narkoba sebanyak 24 kasus.
Lebih kanjut, tahun 2019, BNK dan Pemko Solok menemukan penyalahgunaan narkoba sebanyak 22 kasus. “Sebelumnya, kita studi lapangan ke salah satu kelurahan di Tanggerang. Lalu, kica coba aplikasikan di Kota Solok. Namun, data hingga Mei 2019, masih ada ditemukan kasus penyelahgunaan narkoba sebanyak 22 kasus,” ucapnya. (*/ZE)