Langgam.id - Dua orang anak bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pemerkosaan secara bergilir. Mirisnya, para pelaku tak lain masih memiliki hubungan dengan kakak beradik tersebut.
Pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu bahkan juga tetangga. Padahal korban masih berusia lima dan tujuh tahun. Polisi mengantongi terdapat enam orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan empat orang pelaku. Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu.
"Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga dan kakak kandung korban," kata Rico diwawancarai di ruangannya, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Polisi: Kasus Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Terkonfirmasi Lewat Hasil Visum
Empat orang pelaku yang telah diamankan ini juga terdapat yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak sepupu. Sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.
Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Keempat orang yang terlibat juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Rico menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.
"Kemudian tetangga menghubungi rukun tetangga dan diteruskan ke kami. Setelah itu kami mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan orang-orang yang terlibat," ujarnya.
Baca juga: Kata Tetangga Soal Adik-Kakak Diperkosa Bergilir di Padang
Tindakan pencabulan ini, kata dia, dilakukan di rumah korban dengan berbeda waktu hingga beberapa kali. Pertama kali, dilakukan oleh kakek korban.
"Dari kakek melakukan lalu dilihat paman, besoknya paman melakukan juga. Kemudian kakaknya yang bawah umur juga melihat dan melakukan tapi hanya meraba raba," tuturnya.