Lomba Menulis Festival Pamalayu Berhadiah Rp50 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Lomba Menulis Festival Pamalayu Berhadiah Rp50 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sumber: festivalpamalayu.com

Langgam.id - Festival Pamalayu yang digelar Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah diluncurkan di Museum Nasional, Jakarta pada Rabu (22/8/2019) yang lalu.

Setelah di Jakarta, rangkaian acara yang akan berakhir pada 7 Januari 2020 tersebut akan berlangsung di Dharmasraya dengan beberapa kegiatan. Hampir sepanjang festival dengan tema ‘Merayakan Dharmasraya’ itu, Pemkab menggelar lomba yang bisa diikuti oleh masyarakat dan jurnalis, yakni lomba menulis, foto esai dan vlog.

Salah satu lomba tersebut, yakni “Lomba Menulis Karya Jurnalistik” berhadiah total hadiah Rp50 juta. Berikut syarat dan ketentuan lomba tersebut sebagaimana dikutip dari laman festivalpamalayu.com:

1. Peserta lomba adalah jurnalis Indonesia yang bekerja di media cetak dan online di seluruh Indonesia.

2. Peserta mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap yang dapat diakses di link: https://forms.gle/ZYKuhX3hsbPXuaeF8 atau dapat dilihat di website: festivalpamalayu.com.

3. Tema tulisan: “Melestarikan Peninggalan Peradaban Masa Lalu di Kabupaten Dharmasraya”.

4. Tulisan yang dilombakan adalah hasil karya sendiri, bukan plagiat dan belum pernah pernah memenangi perlombaan apapun.

5. Tulisan membawa pesan pengetahuan sejarah, budaya dan/atau pariwisata.

6. Tulisan dalam format features atau artikel berita mendalam (indepth news) dengan panjang tulisan antara 5.000- 10.000 karakter tanpa spasi.

7. Tulisan wajib terbit di media cetak dan/atau media online yang berbadan hukum dalam periode 22 Agustus 2019-15 Desember 2019.

8. Tulisan memenuhi kaidah jurnalisme dan mematuhi kode etik jurnalistik.

9. Peserta mengirimkan tulisan maksimal 15 Desember 2019 pukul 23.59 WIB ke email lomba.festivalpamalayu@gmail.com. Pada Subjek Email Tulis: Lomba Menulis Karya Jurnalistik dan (Nama Peserta).

10. Masing-masing peserta maksimal dapat mengirimkan 3 tulisan.

11. Juri profesional dan berkompeten, keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

12. Juri akan memilih 8 peserta terbaik dengan hadiah total Rp50 juta. (Juara I Rp15 juta, Juara II Rp12 juta, Juara III Rp8 juta dan lima juara harapan masing-masing Rp3 juta). Pajak ditanggung pemenang.

13. Pemenang akan diumumkan di laman festivalpamalayu.com

14. Dengan mengikuti lomba ini, peserta mengizinkan panitia memposting ulang karya peserta di media lainnya (dengan tetap mencantumkan nama pemilik karya) untuk kepentingan promosi dan dianggap tunduk dan tidak akan menuntut di kemudian hari pada peraturan yang dibuat panitia.

15. Lomba tertutup untuk panitia penyelenggara.

Ketentuan Pengiriman Naskah
1. Naskah yang dimuat di media cetak, unggah dalam bentuk softcopy dengan format .pdf, .jpg, atau .png dan sertakan juga bentuk text.

2. Naskah yang dimuat di media online, unggah dalam bentuk softcopy dengan format .pdf, jpg, atau .png beserta alamat URL situs berita tersebut dan sertakan juga bentuk text.

Narahubung : +62 852-7444-4724

(*/Rdi)

Baca Juga

Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Bertemu Masyarakat Sikabau, Cabup Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Janjikan Pembangunan Jembatan
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun RTH hingga Sediakan Beasiswa Gen Z di Dharmasraya
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Warga Taluak Sikai Dharmasraya Minta Annisa Suci Ramadhani Perbaiki Jalan Rusak dan Sediakan Lapangan Kerja
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Bupati Dharmasraya Tinjau Progres Rehab Jembatan Gantung Lubuk Karak
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional