Langgam.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pelaku judi toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan saat polisi melakukan operasi penyakit masyrakat (pekat) Singgalang 2021 di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021.” sebut Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, dikutip Langgam.id dari tribratanews Sumbar Rabu (17/11/2021).
Diketahui pelaku berinsial AP (32) dengan profesi petani buruh lepas. Ia merupakan warga Koto Panjang Gunung Emas, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
AP berhasil ditangkap pada hari Senin (15/11/2021) malam saat tengah berada di sebuah warung di kampung Padang Lalang Sungai Tunu Utara, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saat penangkapan, pelaku tersebut sedang menyetor hasil penjualan togel kepada seorang bandar yang di pasang secara online,"katanya.
Saat penangkapan AP, Hendra mengungkapkan bahwa saat itu pelaku juga tengah menunggu pemain yang hendak memasang togel.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku dalam perkara melakukan perjudian togel,” ujarnya.
AP dimankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.192.000, satu unit Hp merek VIVO Y 12S warna biru, satu buah pena, dan dua lembar kertas catatan angka togel.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap bandar togel yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Perkara ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO. Pelaku AP dan barang bukti kita amankan ke Polres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.