Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Mulai 15 November

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2023. Ada tujuh prioritas pelanggaran

Ilustrasi polisi [Langgam.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang mulai Senin (15/11/2021). Pelaksanaan operasi ini dilakukan seluruh jajaran di kabupaten dan kota.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam operasi zebra. Begitupun, terhadap protokol kesehatan untuk upaya mencegah covid-19.

"Operasi zebra berlangsung selama dua pekan atau hingga 28 November," kata Satake Bayu, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Sempat Terputus, Akses Jalan Provinsi di Pasbar Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Ia mengungkapkan, tujuan dari operasi zebra kali ini untuk mencegah pencegahan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan. Pengendera diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas sesuai aturan.

"Dan patuhi protokol kesehatan saat berkendara. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," jelasnya.

Baca Juga

Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Sumbar dan Infrastruktur: 'Baitu-baitu Juo'?
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata