Terdata 22, Baru 7 Pemilik Tower Bayar Retribusi di Padang

Langgam.id-menara telekomunikasi

Ilustrasi menara telekomunikasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Hingga saat ini, sebanyak tujuh pemilik tower di Kota Padang telah membayar retribusi menara ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang.

Sementara itu, berdasarkan data di Diskominfo Kota Padang ada 22 pemilik tower. Ini berarti masih ada 15 pemilik tower yang masih belum membayarkan retribusinya.

Kepala Diskominfo Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan, dari data yang ada, pemilik tower yang telah membayar retribusi rata-rata merupakan pemilik tower swasta.

Sedangkan pemilik tower berplat merah terangnya, hingga kini belum membayarkan kewajibannya ke kas daerah  atau Pemko Padang.

“Provider seluler berplat merah dan pemilik menara telekomunikasi lainnya hingga kini belum nampak dalam sistem e-payment kami,” ujar Rudy dalam keterangan tertulis Pemko Padang, Rabu (3/11/2021).

Rudy mengungkapkan, pembayaran retribusi menara dilakukan secara online melalui e-payment.

Tujuh pemilik tower yang telah membayar retribusi itu sebut Rudy, yaitu PT Daya Mitra Telekomunikasi. Pemilik tower ini membayarkan kewajibannya sebesar Rp700 juta lebih.

Selanjutnya, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Tower Bersama, PT Indosiar Visual Mandiri, PT Cakrawala Andalas Televisi, PT Media Televisi Indonesia, dan PT Televisi Transformasi Indonesia.

Rudy mengatakan, tahun ini Diskominfo Padang ditargetkan meraih pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi menara sebesar Rp2.350.000.000.

Hingga November ini terangnya, jumlah retribusi menara yang masuk ke Pemko Padang yakni sebesar Rp1.557.921.800. Ini berarti realisasinya baru sebesar 66,29 persen.

Baca juga: Target Rp2,3 Miliar, Capaian Retribusi Menara Telekomunikasi di Padang Baru Rp800 Juta 

Rudy mengharapkan kepada seluruh pemilik tower yang belum membayarkan retribusinya agar sesegera mungkin menunaikan kewajibannya.

"Apabila pembayaran melewati tahun ini, pemilik tower akan dikenai denda cukup besar. Untuk itu, kita imbau kepada pemilik tower untuk membayarkannya segera,” harap Rudy.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter