Langgam.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwarudin Sulistyono mengusulkan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang.
Anwarudin mengatakan, bahwa pemberian nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto ini bermula perintah dari Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang meminta jajarannya mendukung pengusulan R Soeprapto sebagai pahlawan nasional.
"Sebagai salah satu bentuk dukungannya adalah mengabadikan nama R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokol di beberapa daerah. Salah satunya di Kota Padang," ujar Anwarudin saat bertemu Wali Kota Padang Hendri Septa, kemarin (1/11/2021).
Ia berharap melalui Wali Kota Hendri Septa, agar usulan R Soeprapto menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang dapat terwujud.
Wali Kota Hendri Septa menyambut baik pengusulan nama mantan Jaksa Agung RI ke-4 R Soeprapto menjadi sebuah nama jalan protokoler di Kota Padang.
Menurut Hendri, pengusulan nama Jaksa Agung menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang merupakan bentuk penghormatan. Sekaligus mengabadikan nama orang yang berjasa bagi bangsa dan negara.
"Kita menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Pak Kajati Sumbar Anwarudin Sulistyono. Yaitu, untuk menjadikan nama mantan Jaksa Agung ke-4 menjadi salah satu nama jalan di Kota Padang," ucap Hendri.
Hendri menjelaskan, ada beberapa ruas jalan di Kota Padang saat ini yang belum memiliki nama pahlawan.
Di antaranya, jalan Ampang-Bypass, jalan Pasar Siteba-Bypass. Selanjutnya, jalan dari Simpang Tinju sampai Simpang Presiden.
Berikutnya kata Hendri, ada juga jalan yang memiliki nama yang sama. Seperti Jalan Bagindo Azin Chan yang berada di Aia Pacah dan di Kantor Dinas Pendidikan Padang.
Baca juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Apresiasi Sumbangan Tanah Kaum Chaniago untuk Jalan Umum
Hendri mengungkapkan bahwa usulan dari Kajati Sumbar ini akan dibicarakan bersama dengan jajaran Pemko Padang.
"Kita berharap nama Jaksa Agung ke-4 R Soeprapto dapat kita diabadikan di Kota Padang. Sehingga dapat diingat oleh warga Kota Padang," tutur Hendri.