Langgam.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbitkan izin penggunaan darurat vaksin sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Diketahui vaksin sinovac diproduksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.
Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.
Kepala BPOM Penny K. Lukito memgatakan mulai hari ini vaksin sinovac diizinkan penggunaannya untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Alhamdulillah kami dapat menyapampaikan vaksin sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun," kata dia dalam keterangannya dikutip Selasa (2/11/202).
Baca juga: Abai Prokes Jadi Alasan Kapolres Pasaman Diganti
Dikatakannya proses evaluasi dilakukan oleh BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat," ujarnya.
Ia menyebut semakin banyak segmen anak yang dapat memperoleh vaksin covid-19, diharapkan mampu menambah kepercayaan dari orang tua untuk mengirimkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan untuk anak usia 6-11 tahun,” tuturnya. (Mg Lisa)