20 Anggota DPRD Mentawai Resmi Dilantik, Bupati: Pahami Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

20 Anggota DPRD Mentawai Resmi Dilantik, Bupati: Pahami Tupoksi Sebagai Wakil Rakyat

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet (Foto: Humas Pemkab Mentawai)

Langgam.id – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mentawai periode 2019-2024 secara resmi telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya di ruang sidang DPRD Mentawai, Kilometer 5, Sipora Jaya, Mentawai, Senin (2/9/2019).

Bupati Kabupaten Keluapauan Mentawai, Yudas Sabaggalet meminta agar anggota DPRD tersebut dapat menjalankan amanah dengan kerja keras, penuh dedikasi, dan tanggung jawab, demi percepatan pembangunan.

Selain itu, kata Yudas, sebagai perwakilan rakyat, pahami kerjsa masing-masing. “Bagi anggota dewan yang baru menjabat, segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. Aspirasi rakyat harus cepat direspon, karena ini dari masyarakat,” ujarnya melalui rulis yang diterima Langgam.id, Selasa (3/9/2019).

Yudas juga berharap, adanya sinergitas antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam perencanaan anggaran ataupun penyusunan program strategis.

“Selain itu, juga ada sinergisitas dalam pembentukan perda sebagai landasan pembangunan daerah, begitu juga bicara soal pariwisata,” jelasnya.

Yudas menekankan, yang terpenting saat ini, Mentawai bisa cepat keluar dari daerah 3T. “Jadi, kita tidak akan lepas dari pembahasan soal Trans Mentawai, Bandara dan Transportasi. Karena ini sangat penting, adanya sinergisitas tersbut, semoga Mentawai capet keluar dari 3T,” ucapnya.

Setelah ini, kata Yudas, akan dibacarakan alat kelengkapan di DPRD Mentawai. Setelah itu, baru membicarakan anggaran tahun 2020, untuk percepatan pembangunan, selain melanjutkan program anggota DPRD periode 2014-2019.

Anggota DPRD Mentawai yang dilantik, berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 wilayah Sipora (Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan), yaitu Syafridin, Ibrani Sababalat, Hendri Dunand, Jimer Munte, dan Juni Arman Samaloisa.

Sementara, Dapil 2 (Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Kecamatan Pagai Selatan), yaitu Nelsen Sakerebau, Parsaoran Simanjuntak, A. K Roberthyl Saogo, Isar Taileleu, T. Fortenmart Yohannes Pardede dan Alisandre Zalukhu.

Dan, untuk Dapil 3 Wilayah Siberut (Kecamatan Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan, Siberut Barat Daya), yaitu Yosep Sarogdok dan Julius Tairarak, Bruno Guimek Sagalak, Jakop Saguruk, Rasyidin Saiful alias Sep, Maru Saerejen, Stefanus Victorianus Sabaggalet, Salimi Samuntei dan Fernando Sabajou. (*/ZE)

Baca Juga

Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Bupati Mentawai Salurkan Genset untuk Pengolah Ikan Asin di Dusun Bose
Bupati Mentawai Salurkan Genset untuk Pengolah Ikan Asin di Dusun Bose
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026
Pertandingkan 5 Cabor, Mentawai Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Sumbar 2026