Anggota DPR Kritik Pemerintah Soal Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi

PKKM mikro bim

Kedatangan penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Rencana pemerintah untuk memberlakukan syarat wajib polymerase chain reaction (PCR) bagi semua moda transportasi terkhusus saat libur natal dan tahun baru menuai kritik dari Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori.

Menurutnya hal yang menjadi tuntutan masyarakat adalah penghapusan syarat tes PCR bukan penurunan tarif menjadi Rp300 ribu. Oleh karenanya, sikap presiden Jokowi dalam hal ini menurutnya patut dipertanyakan.

“Jika pertimbangan pemerintah murni demi kesehatan dan mitigasi risiko gelombang ketiga, maka tentunya bukan tes usap PCR yang menjadi syarat mutlak untuk perjalanan, melainkan cukup rapid test antigen. Sebab, tujuan dari tes PCR adalah untuk tes konfirmasi Covid-19, sedangkan rapid test antigen adalah untuk skrining,” ujar Bukhori dalam laman resmi DPR RI, Kamis (28/10/2021)

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak sepatutnya menetapkan batas harga tertinggi tanpa intervensi langsung melalui kebijakan subsidi. Walaupun telah ada aturan dari pemerintah mengenai biaya, yang terjadi di lapangan justru tidak dijalankan dengan semestinya.

“Apakah dengan tarif Rp300 ribu sudah mencakup segala komponen pembiayaan seperti jasa pengambilan sampel, alat tes, hingga alat pelindung diri (APD) bagi nakes terkait? Sebab, biaya lain-lain inilah yang berpotensi disiasati pelaku bisnis agar tetap meraup untung tinggi sehingga menyimpang dari ketentuan pemerintah,” ucap Bukhori.

Dia juga merujuk pada laporan jurnal The New England Journal of Medicine yang menyebut tingkat penularan virus di pesawat hanya 1,8 persen. Ia beranggapan bahwa syarat vaksin dosis pertama sebenarnya sudah cukup memadai atau diberlakukannya kembali kapasitas okupansi menjadi 50 persen demi mengantisipasi penularan virus.

“Jangan peras rakyat dengan dalih risiko gelombang ketiga di kala pemerintah punya sejumlah alternatif untuk memitigasi risiko ini tanpa memberatkan rakyat. Oleh karena itu pemerintah mesti segera membatalkan syarat tes PCR ini karena sarat dengan kepentingan bisnis dan diskriminatif” tutupnya. (Mg WInda)

Baca Juga

Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Anggota DPR RI Andre Rosiade
Andre Rosiade: Pembela Rakyat Sumbar, Tak Terbantahkan
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Dilantik untuk Periode 2024-2029
Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
2 Caleg DPR RI Suara Terbanyak di Sumbar Berpeluang Jadi Calon Gubernur
Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Segera Angkat Honorer Jadi ASN