Langgam.id – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pria warga Labuah Luruih Desa Air Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. Pria tersebut kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MH (42). Pria tersebut diringkus pada Sabtu (23/10/2021), pukul 17.30 WIB.
MH diamankan bersama barang bukti 1 buah plastik bening dalam pipet warna biru yang diduga berisi sabu dan 32 buah paket kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Anggota juga mengamankan 1 buah dompet kecil warna merah, 1 buah dompet kecil warna putih, 1 buah kaca pirek yang terpasang dot, 2 buah pipet yang diruncingkan dan 2 unit handphone,” jelas Deny.
Polisi menyebut penangkapan bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat setempat kepada Resnarkoba Pariaman.
“Kronologis penangkapan berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa MH sering melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.
Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju TKP guna melakukan pengintaian. Tepat pukul 17.30 WIB pelaku berhasil diringkus.
“Yang mana dari pengakuan pelaku 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Syafruddin.
Setelah diamankan Resnarkoba Pariaman langsung bergerak menuju rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.
“Kemudian anggota melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang berjarak sekitar 1 Km dari TKP. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota juga menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," tuturnya.