Langgam.id - Status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kota Padang akhirnya turun dari level 4. Penurunan level PPKM itu berlaku mulai Selasa 12 Oktober 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021). Dia menyebut ada dua dari enam daerah yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun level.
"Keduanya, Kota Padang dan Kota Banjarmasin," kata Airlangga.
Airlangga mencatat positivity rate di Padang dan empat daerah yang sebelumnya berada di PPKM level 4 itu juga turun. Empat daerah itu yakni Pidie, Bangka, Bulungan, dan Tarakan.
"Sementara vaksinasi 4 daerah rata-rata di bawah nasional," kata dia.
Sebelumnya, diketahui pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 di 6 kabupaten kota di luar Pulau Jawa-Bali pada 5-18 Oktober 2021. Salah satunya Kota Padang.
Terkait hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak tahu apa alasan pemerintah pusat terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 4. Padahal Pemko Padang sudah melakukan upaya yang maksimal.
Ketika ditanyakan, apakah dirinya sudah menanyakan kepada pemerintah pusat alasan terus memperpanjang PPKM, ia mengatakan tidak tahu. Pemko Padang padahal sudah memenuhi syarat minimal vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Tidak tahu, tidak ada yang jelas juga, dulu katanya target vaksinasi minimal 37 sudah kita capai 38 eh naik lagi, naik lagi minimal katanya 45, sekarang kita sudah 40 persen, ya sudah lah, kalau dulu tidak ada syarat pakai target seperti ini,” katanya.