Langgam.id-Puluhan warga RW I di Kelurahan Teluk Bayur, Kota Padang mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Mereka mengadu karena persoalan lahan dan rumah yang telah ditempati selama berpuluh tahun diambil untuk pengembangan Lantamal II Padang.
Lahan yang berjumlah sekitar 6,5 hektar tersebut akan terdampak terhadap sekitar 15 unit rumah dan ladang. Total dimiliki 100 orang warga.
Hal ini diketahui dari warga RW I yang melakukan hearing dengan DPRD Padang yang turut mengikut sertakan LPM Teluk Bayur, Dinas Pertanahan Kota Padang, BPN Kota Padang, KAN 8 Suku Kota Padang, Kabag Hukum Pemko Padang serta perwakilan Marahtando yang menghibahkan tanahnya ke Lantamal II Padang.
Dalam hearing yang di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti tersebut, Marahroni selaku perwakilan dari Marahtando, menjelaskan pihaknya adalah pemilik lahan seluas 6,5 hektar yang berada Bukit Peti-peti, Teluk Bayur, dan akan menghibahkan untuk pembangunan Lantamal II Padang.
"Berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri no 71 tahun 1972, yang keluar pada 1976 telah menerangkan gugatan dari Sutan Udin dan Sutan Umar di tolak atas lahan tersebut. Alhasil jelas sudah Marahtando CS memiliki lahan secara sah," kata Marahroni di Gedung DPRD saat hearing, Senin (4/10/2021).
Marahroni menambahkan, karena demi pengembangan Lantamal II, keluarga menghibahkan lahan seluas 6,5 Ha tersebut kepada pengembangan Lantamal II.
"Pada saat ini, kita telah menghibahkan lahan tersebut kepada Lantamal II. Jika akan terjadi penggusuran oleh pihak Lantamal II, itu bukan urusan kita. Itu menjadi urusan pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW I Yadmida di Kelurahan Teluk Bayur mempertanyakan jika benar lahan tersebut merupakan milik dari Marahtando CS, kenapa dari dulu tidak dikelola dengan baik, karena lahan tersebut sudah tiga generasi di tempati oleh warga Teluk Bayur.
Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Dana Pokir DPRD Padang Tunggu Gelar Perkara
"Jika benar lahan tersebut milik Marahtando, kenapa sedari dulu tidak di kelola, dan kenapa melakukan pembiaran hingga saat tanah tersebut akan di hibahkan kepada Lantamal. Kenapa tidak menghibahkan kepada warga," tanyanya.
Ia meminta perlindungan dari DPRD Padang tentang permasalahan yang mereka hadapi. Saat ini mereka terusir oleh Pelindo II dan akan tergusur oleh Lantamal II. Kemana mereka akan menggantungkan nasib lagi.
"Lahan tersebut telah kami tempati dan kelola sejak tiga genarasi. Yang sangat di sesalkan, kenapa dari dulu pemerintah tidak menjelaskan kepada kami tentang kepemilikan lahan ini," jelasnya.
Ia berjanji akan tetap mempertahankan lahan tersebut hingga titik nafas terakhir. Jika benar Lantamal II akan melakukan pembangunan, warga meminta master plan rencana pembangunan dari Panglima TNI.
"Yang jelas, warga Teluk Bayur tidak mau pindah dari lahan yang telah di tempati bertahun-tahun tersebut. Kami akan membawa ke jalur hukum tentang permasalahan ini," katanya.