2 ASN Pemko Padang Terancam Diberhentikan Karena Jadi Istri Kedua

asn padang istri kedua

Ilustrasi pernikahan. [pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang sedang memproses dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan karena kedapatan menjadi istri kedua. Tindakan ini tentunya melanggar aturan kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kota Padang, Alfian mengatakan, sanksi yang diberikan kepada ASN ini adalah ancaman pemberhentian secara tidak hormat. Satu kasus saat ini hampir rampung.

“Sesuai dengan aturan kepegawaian dalam PP 53 tentang disiplin. Itu sudah jelas menyatakan ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua,” kata Alfian kepada langgam.id, Kamis (30/9/2021).

“Sekarang kami lagi memproses. Satu kasus sudah hampir final. Kami sudah melakukan pemeriksaan di tahun 2020 kemarin dan Inysa Allah kami adakan putusan,” ujarnya.

Alfian mengungkapkan, untuk satu kasus lagi masih dalam proses dan meminta keterangan saksi. Temuan ini berawal dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti.

“Sanksi yang dijatuhkan diberhentikan secara tidak hormat selaku ASN. Satu lagi masih dalam proses pemeriksaan, untuk meminta keterangan saksi,” tuturnya.

Tag:

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus