2 ASN Pemko Padang Terancam Diberhentikan Karena Jadi Istri Kedua

asn padang istri kedua

Ilustrasi pernikahan. [pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang sedang memproses dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan karena kedapatan menjadi istri kedua. Tindakan ini tentunya melanggar aturan kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kota Padang, Alfian mengatakan, sanksi yang diberikan kepada ASN ini adalah ancaman pemberhentian secara tidak hormat. Satu kasus saat ini hampir rampung.

“Sesuai dengan aturan kepegawaian dalam PP 53 tentang disiplin. Itu sudah jelas menyatakan ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua,” kata Alfian kepada langgam.id, Kamis (30/9/2021).

“Sekarang kami lagi memproses. Satu kasus sudah hampir final. Kami sudah melakukan pemeriksaan di tahun 2020 kemarin dan Inysa Allah kami adakan putusan,” ujarnya.

Alfian mengungkapkan, untuk satu kasus lagi masih dalam proses dan meminta keterangan saksi. Temuan ini berawal dari laporan yang kemudian ditindaklanjuti.

“Sanksi yang dijatuhkan diberhentikan secara tidak hormat selaku ASN. Satu lagi masih dalam proses pemeriksaan, untuk meminta keterangan saksi,” tuturnya.

Tag:

Baca Juga

Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang