Data Sementara Kebakaran Pasar Kambang, 8 Bangunan Terdampak

Data Sementara Kebakaran Pasar Kambang, 8 Bangunan Terdampak

Foto: Pixabay

Langgam.id – Kobaran api yang menghanguskan beberapa bangunan di Pasar Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) telah berhasil dipadamkan. Proses pemadaman berlangsung hingga Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut Kapolsek Lengayang, Iptu Beny Hari Muryanto, data sementara pihaknya, terdapat delapan bangunan yang terdampak dalam peristiwa kebakaran ini. Bangunan yang terbakar terdiri dari ruko hingga rumah.

“Ini data sementara. Ruko ini ada yang berjualan perabot,” kata Benny dihubungi langgam.id, Jumat (24/9/2021).

Selain bangunan, kata Benny, dilaporkan juga sejumlah kendaraan ikut terbakar. Pihaknya mendata sementara dilaporkan ada empat unit sepeda motor di dalam bangunan yang terbakar.

“Kabarnya ada kendaraan juga terbakar, perkiraan empat sepeda motor. Terkait peristiwa kebakaran ini, Inafis Polda Sumbar akan turun,” jelasnya.

Dalam proses pemadaman kebakaran, arus lalu lintas di sekitar lokasi ditutup. Hal ini lantaran Pasar Kambang berada di Jalan Lintas Sumatra penghubung Sumbar dan Bengkulu.

“Pas proses pemadaman ditutup akses kendaraan, kan jalur tidak ada lagi. Proses pemadaman sampai pukul 02.00 WIB,” tuturnya.

Baca Juga

Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal 
Lokasi bocah 10 taun hilang terseret arus muara. (Foto: Istimewa)
Pencarian Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus Muara di Pesisir Selatan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Warga Karawang Ditemukan Meninggal di Sungai di Pessel: Kondisi Tak Utuh, Diduga Dimakan Biawak
destinasi wisata
Imbas Bencana, Sektor Pariwisata Pesisir Selatan Terpukul
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025