Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pelaku penggelapan sepeda motor milik tukang ojek di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Aksi itu dilakukan berkali-kali oleh pelaku.
"Modusnya dengan cara menumpang dan melarikan sepeda motor pengojek untuk dimilikinya," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Rabu (22/9/2021).
Kedua pelaku itu berinisial AN (50) dan DC (31). AN ditangkap lebih dulu di Kota Bengkulu. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku membawa kabur sepeda motor tukang ojek di Kecamatan Pancung Soal, Pessel pada 8 September lalu.
Baca juga: Tak Hadir Ujian, 112 Peserta Tes CPNS Pemprov Sumbar Dinyatakan Gugur
Saat ditangkap, AN mengaku sudah berulang kali melakukan aksi dengan modus serupa. Dia meminjam motor tukang ojek dengan alasan membeli rokok atau membeli pulsa.
Dalam aksinya, AN tidak bekerja sendirian. Dia dibantu oleh DC yang juga ditangkap di Provinisi Benkulu.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup (pelaku DC) diduga keras telah turut serta melakukan perbuatan penggelapan," kata Hendra.
Selain menangkap dua pelaku penggelapan sepeda motor tukang ojek di Pessel itu, polisi juga menyita barang bukti berupa empat kendaraan yang digelapkan pelaku. Keduanya kini ditahan di Polres Pessel.
"Kami imbau pengojek ataupun pemilik kendaraan agar selalu berhati-hati bila tidak kenal dengan penumpang ataupun orang tersebut berpura-pura meminjam sepeda motor," ucap Hendra.