Langgam.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memasuki hari kedua yang dilaksanakan di Kampus UPI YPTK, Padang, Rabu (22/9/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, pada hari pertama ujian, Selasa (21/9/2021) diikuti sebanyak 750 peserta. Sebanyak 112 orang diantaranya tidak hadir saat ujian, sehingga dinyatakan gugur.
"Tidak ada alasan mereka yang tidak hadir, mereka tidak hadir karena tidak ada keterangan. Jadi bagi yang tidak hadir tanpa berita, dianggap mengundurkan diri," katanya.
Dia menambahkan, sampai saat ini yang tidak dapat hadir, namun mendapatkan jadwal ujian ulang adalah bagi mereka yang dinyatakan reaktif covid-19.
Ahmad menjelaskan, bahwa total sudah empat orang yang dinyatakan reaktif dan telah dilaporkan ke BKN untuk mendapatkan jadwal ujian ulang.
"Sementara untuk pelanggaran baru ditemukan satu orang yang berusaha membawa handphone yang disembunyikan dalam bra. Kejadian ini sudah dilaporkan ke BKN untuk menjadi bahan penilaian bagi panitia seleksi pusat," ucapnya.
Ahmad mengatakan, dalam pengumuman yang sudah disebarkan, telah dijelaskan terkait mekanisme mengikuti SKD bagi peserta.
Baca juga: Seorang Peserta Ujian CPNS Sumbar Ketahuan Sembunyikan Ponsel di Pakaian Dalam
Diantaranya wajib membawa e-KTP asli, hadir tepat waktu, surat bebas covid-19, baik rapid antigen maupun PCR, deklarasi sehat dan lainnya.
Sementara bagi peserta yang memiliki tes antigen ataupun PCR positif oleh pihak fasilitas kesehatan (faskes), maka diminta langsung menghubungi pihak panitia SKD, minimal satu hari sebelum pelaksanaan.
Ia menyebut, sebelum ujian, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ketat, sehingga meminimalisir kecurangan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dengan sangat ketat, kita juga mengimbau agar peserta menjaga integritas. Integritas ini adalah hal yang sangat penting, walaupun nilainya bagus, tapi integritas tidak bagus, tidak bisa lulus juga," katanya.