Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menjadikan vaksinasi sebagai syarat wajib bagi pelajar untuk ikut sekolah tatap muka. Bagi yang tidak mau ikut vaksinasi, maka tidak boleh ke sekolah untuk belajar tatap muka.
"Bagi siswa yang tidak mau divaksin, maka dia tidak bisa belajar tatap muka, itu sudah perintah yang harus diperhitungkan oleh orang tua, kalau tidak mau ya sudah di rumah saja," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Selasa (22/9/2021).
Dia mengatakan, pemberian vaksinasi kepada siswa adalah usaha dalam pemberian hak perlindungan. Dulu menurutnya, anak sekolah diberikan suntikan polio atau cacar. Sekarang sama saja terangnya, yaitu memberikan perlindungan karena ada virus.
"Kita harus memberikan hak perlindungan kepada anak-anak kita. Sekarang kita berikan hak itu, anak saya juga sudah vaksin kelas 1 SMP, alhamdulillah sudah dua kali," katanya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 4
Dengan diberikannya vaksin terang Hendri, maka anak-anak dapat memiliki imun tubuh yang kuat. Sehingga tetap sehat dan tidak ada lagi rasa was -was ketika dia keluar dari lingkungannya.
Hendri mengajak orang tua agar melakukan vaksinasi kepada anaknya.
"Jadi saya mengajak semua warga Kota Padang, terkhusus orang tua, tolong sama-sama kita mewujudkan warga Kota Padang yang sehat menghadapi pandemi covid-19," ujarnya.
Sementara itu, pelaksanaan belajar tatap muka akan dilaksanakan jika PPKM Kota Padang sudah keluar dari level 4.
Hal ini sebagaimana instruksi Mendagri bagi daerah PPKM level 4 tidak boleh belajar tatap muka dan hanya dapat dilakukan secara daring.
Sebelumnya, Wako Hendri Septa menargetkan tingkat vaksinasi bisa mencapai 50 persen dalam sepekan ke depan. Hal ini terkait keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang PPKM Level 4 di Padang karena vaksinasi yang rendah.
“Pemerintah Kota Padang bertekad akan berusaha setotal mungkin mengejar capaian vaksinasi covid-19 yang masih relatif rendah atau masih di bawah target,” ujar Hendri, Selasa (21/9/2021).