PT KAI Divre II Sumbar Catat Ada 27 Kecelakaan Kereta Api Selama 2021

Langgam.id-kereta api

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatra Barat (Sumbar) mencatat ada sebanyak 27 kasus kecelakaan kereta api yang terjadi selama tahun 2021. Masyarakat diingatkan agar berhati-hati selama berada di jalur kereta api.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi Laksono mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 23 kasus kecelakaan melibatkan kereta api di Sumbar pada periode Januari hingga Juli 2021. Kemudian dari Juli sampai September 2021, tercatat ada 4 kecelakaan terjadi.

“Kita mengingatkan agar masyarakat hati-hati. Kecelakaan yang terjadi, ada yang tidak menimbulkan korban jiwa, ada juga yang mengalami luka ringan, luka berat. Bahkan ada yang meninggal dunia,” katanya Rabu (15/9/2021).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan raya selalu berhati-hati saat akan melewati perlintasan sebidang. Harap kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas dan dahulukan perjalanan kereta api.

Baca juga: Tabrakan Kereta Api Vs Pikap di Padang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Erlangga menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau pun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Dia menilai, sebagian kecelakaan terjadi karena masyarakat tidak hati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Apalagi belum semua perlintasan memiliki palang pengaman.

“Kami terus mengimbau bagi pejalan kaki atau pengendara lainnya, agar selalu berhati-hati melewati jalur KA. Berhentilah sejenak untuk memastikan tidak ada KA yang melintas saat akan lewat di jalurnya,” harapnya.

Berupaya Tutup Perlintasan Tak Resmi

Selain itu kata Erlangga, pihaknya juga terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak resmi. Selama tahun 2021 ini menurutnya sudah ada beberapa perlintasan sebidang yang ditutup.

Terakhir, kecelakaan terjadi pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 14.20 WIB yaitu emperan Kereta Api Sibinuang (KA B6) arah dari Padang menuju Naras dengan mobil di petak jalan KM. 14+7/8 antara Stasiun Padang dan Stasiun Tabing. Tepatnya, di perlintasan resmi tidak dijaga daerah Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Akibat kecelakaan, kondisi korban saat di lokasi mengalami luka berat di kepala, dan di evakuasi ke Rumah Sakit Hermina.

Sedangkan kondisi awak KA tidak ada yang luka. Namun didapati kerusakan sarana lokomotif pada pipa tangki utama yang patah, sehingga mengakibatkan keterlambatan perjalanan KA.

Diketahui, korban mengendarai mobil pick up dari dalam pangkalan TNI AU St. Sjahrir yang akan menuju jalan raya yang melintas jalur KA di Km 14+7/8 pada pukul 14.20 WIB petak jalan Padang – Tabing.

Diduga saat KA Sibinuang melintas di KM tersebut, korban tidak melihat kedatangan KA, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Baca Juga

Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Alphard Tabrak Microbus di Flyover Padang Panjang, Satu Penumpang Luka
Truk Semen Curah Terbalik di Jalan Lintas Gunung Talang, Sopir Alami Luka Ringan
Truk Semen Curah Terbalik di Jalan Lintas Gunung Talang, Sopir Alami Luka Ringan
Kecelakaan padang pariaman, kecakaan sitinjau lauik
Toyota Rush Pecah Ban dan Tabrak Pembatas di Tol Padang-Sicincin, Dua Penumpang Luka
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir