Terkait Usulkan Hak Angket, PPP: Ada Pihak yang Belum “Move On” Pilkada 2020

Langgam.id-PPP

Anggota DPRD Sumbar dari PPP Imral Adenansi. [foto: YouTube Imral Adenansi]

Langgam.id – Anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak hak angket yang digulirkan oleh tiga fraksi di DPRD Sumbar. Hal itu dinilai tidak objektif dan dilakukan karena sentimen.

Diketahui, dari tujuh fraksi di DPRD, usulan hak angket dilakukan oleh tiga fraksi. Yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB. Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem.

PPP sendiri tergabung dalam satu fraksi dengan Nasdem yaitu Fraksi PPP & Nasdem. Namun PPP berbeda sikap dengan Nasdem yang ikut mengusulkan hak angket. Usulan disampaikan kemarin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

“PPP tidak ikut mengusulkan hak angket dan tidak akan memakai hak angket,” kata Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Hidayat: Usulan Hak Angket Bukan untuk Memakzulkan Gubernur Sumbar

Dia menjelaskan, hak angket karena ada pihak-pihak yang belum move on dari Pilkada 2020 lalu. Jadi bukan karena penilaian objektif dan karena ada sentimen. Padahal jadi politisi ini harus siap kalah dan siap menang.

“Kasihan kita sama daerah, habis energi kita jadinya ribut-ribut seperti ini, tidak jadi tenaga kita untuk membangun daerah,” ujarnya.

Tidak Ada Pelanggaran

Dia mengatakan, kalau surat minta sumbangan gubernur sebenarnya tidak ada pelanggaran. Hal ini karena uang bertujuan untuk membuat buku. Sebab pemanfaatan buku bukan untuk pribadi gubernur, tetapi untuk promosi wisata.

“Dalam buku terkandung promo wisata, tentang adat istiadat, uangnya bisa dipertanggungjawabkan. Malah kalau uangnya berasal dari APBD itu yang masalah,” katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan buku adalah pihak ketiga yang tidak mengikat ikut berpartisipasi. Kecuali kalau uang dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Sumbar Sebut Hak Angket Tidak Efektif dan Membuang Anggaran

Imral menambahkan, periode pemerintahan saat ini sangat singkat, maka seharusnya dipergunakan energi untuk membangun daerah. Bukan malah menghabiskan waktu untuk hal yang tidak produktif.

Dia yakin, nantinya tidak semua anggota DPRD akan mendukung menggunakan hak angket. PPP juga akan  berusaha untuk melakukan lobi-lobi dengan anggota DPRD lainnya agar hak angket tidak jadi dilaksanakan.

Diketahui, total ada 33 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang mengusulkan tersebut. Sementara dari tiga fraksi tersebut, sebanyak 17 orang anggota DPRD memberikan tanda tangan dukungan.

Sementara itu, PPP merupakan pendukung pasangan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy saat Pilkada 2020. PPP yang punya empat kursi di DPRD Sumbar berkoalisi dengan PKS yang punya 10 kursi.

Baca Juga

PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat