Langgam.id - Sebanyak 19 pedagang terdampak akibat kebakaran yang menghanguskan 24 kios di Pasar Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Para pedagang ini terdiri dari pedagang kain, PMD, eletronik, kasur, pecah belah, pupuk, dan santan kelapa.
Namun sayangnya, tak ada satu pun para pedagang yang mengasuransikan dagangannya. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Agam, Dedi Asmar.
"Pedagang tidak ada diasuransikan. Semua pedagang di Pasar Baso," kata Dedi dihubungi langgam.id, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Pemkab Agam Siapkan Penampungan Sementara untuk Pedagang Pasar Baso
Menurut Dedi, asuransi dagangan merupakan tanggung jawab pedagang. Hanya saja, hal ini tidak ada kewajiban.
"Asuransi kan harus ada yang dibayarkan, jadi kami tidak bisa paksakan pedagang. Kalau barang diperjualbelikan tentunya tanggung jawab pedagang sendiri," jelasnya.
Pasca kebakaran, Pemerintah Kabupaten Agam telah mempersiapkan lokasi penampungan sementara. Lokasi untuk pedagang yang terdampak masih berada di kawasan pasar.
"Kami sudah siapkan untuk penampungan sementara. Tapi perlu juga didiskusikan kembali dengan pedagang yang terdampak," tuturnya.