Langgam.id – Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri mengatakan, turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Padang karena adanya evaluasi dari pemerintah pusat.
"Dari PPKM Level 4, Ke PPKM Level 3 ini dipengaruhi faktor penilaian dari pemerintah pusat. Selain itu, setelah turun ke level 3 ini, jangan sampai PPKM Level 3 ini seolah dibuat seperti PPKM Level 2 oleh masyarakat. Pemerintah harus memperhatikan hal ini, agar masyarakat tidak lalai sama virus ini," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Selasa (14/9/2021).
Defriman menambahkan, kewaspadaan di segala sisi harus ditingkatkan oleh masyarakat dan pemerintah. Hal ini agar varian baru covid-19 tidak ada terdeteksi lagi di Padang.
"Dalam PPKM level 3 ini, kan sekolah sudah bisa dibuka. Dan kegiatan masyarakat tidak akan di pantau seperti PPKM level 4 lagi. Jadi di sini pemerintah masih harus mengawasi prokes masyarakat. Baik itu di sekolah dan di tempat keramaian, agar varian seperti virus Delta tidak ditemukan lagi," sebutnya.
Tingkatkan Vaksinasi
Ia menilai, turunnya level PPKM ini juga harus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan vaksinasi, agar virus ini bisa di atasi.
"Akselerasi vaksin selalu ditingkatkan, dan proses adaptasi perlu dimaksimalkan dari segala hal," terangnya.
Terpisah, salah seorang warga, Wildsun Nadlis, sangat bersyukur Kota Padang sudah tidak berada di PPKM Level 4 lagi.
Baca juga: Padang Keluar dari Level 4, Pemko Tunggu Pengumuman Resmi 20 September
"Ini menurut saya kabar baik bagi masyarakat, karena ekonomi akan bangkit lagi menurut saya. Karena PPKM Level 4 ekonomi masyarakat banyak menurun," ucapnya.
Sebelumnya, Kota Padang berhasil keluar dari status PPKM Level 4 berdasarkan evaluasi PPKM luar Jawa-Bali, Senin (13/9/2021). Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebut, dari 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, 17 di antaranya mengalami perbaikan. Bahkan 16 kabupaten/kota turun ke level 3, dan 1 daerah turun ke PPKM Level 2.
“Namun ini akan tetap kita terapkan berbasis level 4 karna kita masih menunggu vaksinasi mencapai minimal 20 persen,” ujarnya.