Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai membahas rencana penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna. Berkas usulan diterima oleh Ketua DPRD untuk segera dibahas.
Penyampaian rencana pengajuan hak angket disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).
"Pengajuan hak angket agar semua persoalan dapat diselesaikan secara objektif, sehingga tidak berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik kepada kepala daerah atau pemerintahan daerah," katanya.
Penyampaian rencana dalam paripurna itu juga dihadiri dan didengarkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Pengajuan usulan hak angket diharapkan bisa segera dibahas dalam rapat Bamus pimpinan.
Hak angket menurut Nurnas, bertujuan agar menghindari krisis kepercayaan yang meluas dan untuk mendapatkan kepastian hukum dan kepastian politik.
Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan
Makanya terang Nurnas, dipandang perlu dan penting dalam menggunakan hak pengawasannya dalam bentuk hak angket.
"Kami dari 17 orang anggota DPRD bersama tiga fraksi dan satu partai ingin menyampaikan kepada pimpinan pengajuan usulan hak angket, dokumen sudah lengkap sesuai aturan," ujar Nurnas.
Hak angket ini diajukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB. Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, atas usulan itu, pimpinan DPRD Sumbar akan segera membahasnya. Pimpinan akan memeriksa berkas usulan, apakah sudah sesuai dengan aturan berlaku.
"Kita terima dan lihat sesuai aturan berlaku, kalau berkas lengkap maka kita bawa dalam rapat Bamus dan membawa ke paripurna untuk mengambil keputusan terhadap hak angket ini," katanya.