Pembuatan Kartu Kuning di Padang Kini Bisa Online, Ini Caranya

Kartu kuning padang

Kartu kuning sebagai syarat melamar kerja [ist]

Langgam.id – Pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK 1) di Kota Padang kini bisa dilakukan secara daring atau melalui online.

“Pembuatan AK 1 secara online ini melalui website Karirhub Kemenker,” kata Kepala Disnakerin Padang Suardi, Selasa (14/9/2021).

Peserta yang akan mendaftar harus mempersiapan beberapa persyaratan, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), email, nomor hp, kemudian mengisikan pada form pendaftaran.

“Bila akun sudah aktif, peserta selanjutnya mengisi profil dan mengikuti langkah-langkahnya,” tambahnya.

Suardi menambahkan, setelah pendaftaran online selesai dilakukan, peserta akan mendapatkan Kartu AK 1 dengan mendatangi Kantor Disnakerin Padang.

Baca juga: Evaluasi PPKM: Kota Padang Keluar dari Level 4

“Pencertakan kartu kuning dilakukan di kantor Disnakerin Kota Padang,”lanjutnya.

Selain pendaftaran, perpanjangan kartu AK 1 juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Ia mengingatkan pencari kerja yang mencetak kartu AK 1 di Kantor Disnakerin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengadakan kegiatan Serbu Nakerin atau serba seribu pada 4 Agustus 2024.
Disnaker Padang Akui Tidak Ada Laporan Pengaduan THR 2024
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Minta Pengusaha Bayarkan THR, Disnakerin Padang Buka Posko Pengaduan
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Walhi Desak Pemulihan Hutan
Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Walhi Desak Pemulihan Hutan
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Modus Komplotan Curanmor Jual Motor Hasil Curian: Jual Murah, BPKB Nyusul
Polda Sumbar Ringkus Komplotan Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKP 
Polda Sumbar Ringkus Komplotan Curanmor, Sudah Beraksi di 11 TKPÂ