Langgam.id - Pemko Bukittinggi mulai mendata ulang pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Bawah. Hal itu dilakukan agar pedagang yang kiosnya terbakar bisa kembali berdagang.
"Proses ini sangat penting. Pertama dalam rangka mencocokkan antara nama yang terdata dengan yang menempati kios dan los," kata Sekretaris Dinas KUKMP, Syanji Faredy Filla Ferde, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Kumpulkan Bukti dan Olah TKP, Polisi Masih Cari Penyebab Kebakaran Pasar Bawah
Pendataan itu dilakukan di kantor Bidang Unit Pasar Bawah. Pendataan itu juga untuk mengestimasi kebutuhan alokasi tempat baru untuk para pedagang.
"Serta acuan dalam setiap tindakan atau kebijakan terkait pemulihan musibah kebakaran ini," ujarnya.
Seperti diketahui, kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi terjadi pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kobaran api yang begitu besar menghanguskan setidaknya 304 lapak pedagang.
Api melahap bangunan lapak kios pedagang kebutuhan harian seperti lapak pedagang ayam, kelapa, buah-buahan hingga rempah-rempah. Kerugian kebakaran ditaksir mencapai Rp2 miliar.