Ombudsman Masih Proses Pemeriksaan Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan

Langgam.id-Ombudsman Sumbar

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Jalan Sawahan, Kota Padang. [foto: Ombudsman Sumbar]

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) masih melakukan proses pemeriksaan terkait surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar bertandatangan Gubernur untuk meminta sumbangan.

“Kita masih memproses soal surat minta sumbangan. Belum ada kami balas kepada pihak terkait,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Jumat (10/9/2021).

Yefri menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan, menyiapkan dokumen, dan membuat analisa segala macam soal itu. Analisa dilakukan diantaranya menggunakan bahan dasar Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca juga: Sekdaprov Penuhi Panggilan Ombudsman Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Uang

“Proses terus dilakukan dan nantinya hasil pasti akan diumumkan kepada publik karena memang sudah dibuat analisa segala macamnya. Nanti kita terus lihat bagaimana hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya Ombudsman juga telah mengundang Sekdaprov Sumbar Hansastri dan telah memenuhi undangan dengan datang ke Kantor Ombudsman pada Senin (30/8/2021) lalu.

Saat itu, Hansastri datang bersama Asisten Pemerintahan Devi Kurnia dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Sumbar Kuartini Deti Putri.

Baca Juga

Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Buka Kejurnaswil Kempo se-Sumatra, Gubernur Mahyeldi Soroti Dampak Ekonomi dan Pembinaan Generasi Muda
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Ombudsman Soroti Website SPMB Padang Eror, Berpotensi Maladministrasi
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Hari pertama pendaftaran tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri di Padang tahun 2024 sudah mulai ramai calon siswa
Ombudsman Sumbar Ajak Masyarakat Aktif Awasi SPMB 2026, Laporkan Dugaan Pelanggaran
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh Daerah Bentuk Satgas Pengawasan BBM Subsidi