Ombudsman Tidak Lanjutkan Laporan Mantan Anggota DPRD Sumbar Soal Polemik Amasrul

Langgam.id-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. [foto: Ist]

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan tidak melanjutkan laporan dari salah seorang warga Yul Akhyari Satra terkait polemik pelantikan Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumbar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya telah memproses laporan seperti memastikan apakah semua syarat terpenuhi baik formil atau materil. Seperti memastikan identitas pelapor, kronologisnya, dan lainnya.

Ombudsman terangnya, juga harus melihat, apakah ini benar wewenang Ombudsman atau tidak. Kemudian memastikan apakah pelapor punya legal standing terkait laporan yang dibuatnya. Ternyata dari hasil verifikasi pelapor tidak memiliki legal standing.

"Soal legal standing pelapor itu saat diverifikasi pasti menjadi catatan, itu yang menjadikan laporan itu tidak bisa diproses lebih lanjut. Kami sudah membalas suratnya ke pelapor," katanya, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Eks Anggota DPRD yang Adukan Pelantikan Amasrul

Memang menurutnya, orang yang boleh melaporkan itu adalah warga negara. Namun warga negara yang dimaksud dalam peraturan dan undang-undang Ombudsman adalah korban langsung atau kuasa hukum korban. Jadi itu legal standingnya.

Sementara posisi Yul Akhyari Sastra kata Yefri, adalah warga negara secara umum konteksnya, tidak korban langsung atau kuasa hukum dari korban. Dengan begitu laporannya menjadi tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan.

Sebelumnya, diketahui Yul  Akhyari Sastra yang juga mantan Anggota DPRD Sumbar melaporkan Gubernur Sumbar Mahyedi kepada Ombudsman lewat surat pada 25 Agustus 2021.

Adapun isi surat terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan Amasrul karena masih menjabat sebagai Sekda Padang nonaktif.

Baca Juga

Padang masuk ke dalam delapan kota di Indonesia menjadi pilihan masyarakat untuk menikmati masa tua. Hal itu berdasarkan survei GoodStats
Triwulan I/2024: BPS Catat Ekonomi Sumbar Tumbuh 4,37 Persen, Masih di Bawah Nasional
Seriusi Maju Sebagai Cagub Sumbar, Rektor UNP Ganefri Mendaftar ke Nasdem
Seriusi Maju Sebagai Cagub Sumbar, Rektor UNP Ganefri Mendaftar ke Nasdem
KAI, kereta padang pariaman
Gubernur Sumbar: Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Sudah Masuk RPJP
KTP
347.532 Dukungan KTP Syarat Mutlak untuk Calon Gubernur Sumbar Perseorangan
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pedagang Emas di Limapuluh Kota Dirampok, Suami Tewas dan Istri Luka-luka
Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
Pilgub Sumbar 2024: Andre Rosiade dan Mulyadi Diprediksi Tak Ikut Berlaga