Langgam.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatra Barat (Sumbar) Arry Yuswandi mengatakan angka rata-rata keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk penanganan pasien positif Covid-19 di Sumbar menurun hingga di bawah 50 persen.
"Rata-rata angka keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen, begitu kondisinya sekarang ini, pasien Covid-19 sembuh sudah keluar," katanya Kamis (9/9/2021).
Sebagaimana diketahui sebelumnya angka BOR di Sumbar pernah mencapai di atas 70 persen. Kemudian penurunan terjadi seiring dengan melandainya kasu positif Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Sumbar Masih Rendah, Gubernur Mahyeldi Akan Terbitkan Surat Edaran
Saat ini BOR di atas 50 persen hanya terjadi di Kota Solok. Sementara di daerah lain di Sumbar sudah berada di bawah angka itu.
Dia mengatakan penurunan ini juga karena semakin berkurangnya kasus pasien positif Covid-19 yang ditemukan sehingga semakin sedikit pula pasien yang dirujuk. Meski demikian, semua rumah sakit tetap waspada dan tidak boleh lengah.
"Covid-19 ini virusnya unik, kemungkinan-kemungkinan terburuk itu bisa saja terjadi, kita tidak boleh merasa aman dan harus tetap waspada dengan kondisi ini, tidak ada jaminan ini, rumah sakit harus siap terus," katanya.
Arry melanjutkan, meski angka BOR rumah sakit menurun, rumah sakit tidak boleh mengurangi fasilitas tempat tidurnya. Tempat tidur itu dibiarkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk waspada adanya kasus. Kalau tiba-tiba ada kasus tidak lagi sulit menghadapinya.
Menurutnya secara umum angka keterisian tempat tidur itu terus bergerak menurun. Bukan hanya itu saja, angka kebutuhan oksigen juga bergerak menurun dibanding sebelumnya. Harapannya kondisi terus membaik ke depannya.
"Kita berharap kasus positif Covid-19 ini tidak terus bertambah, untuk antisipasinya tidak bosan-bosan kita imbau masyarakat jangan lupa menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan apapun aktivitas," katanya.