Langgam.id - Polisi menangkap enam orang komplotan begal yang beraksi di di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan. Tiga dari enam tersangka masih di bawah umur.
"Ada enam orang tersangka, tiga anak di bawah umur," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Jumat (3/8/2021).
Imran mengatakan, para pelaku itu akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia juga mengimbau para orang tua memberi pengawasan ketat pada anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan seperti aksi begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias V tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Begal di Padang Berawal dari Kumpul-kumpul dan Cari Mangsa
"Kami mengimbau pada pihak keluarga, orang tua terutama untuk mengingatkan anaknya kalau tidak pulang pada malam hari harusnya orang tuanya mencari," ucap Imran.
"Ini anak-anak ini dibiarkan bergerombol, akhirnya mereka melakukan kejahatan di Kota Padang," imbuhnya.
Sebelumnya polisi menangkap keenam tersangka begal ini di Terminal Aur Kuning, Bukittinggi. Aksi mereka pada akhir pekan lalu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.