Pengawasan Prokes Lemah, DPRD Sumbar Minta Pemprov Evaluasi Perda AKB

Perda akb sumbar

Pelanggar Perda AKB di Agam [AMCNews]

Langgam.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, penerapan dan pengawas terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 masih lemah.

"Sejauh ini kami menilai implementasinya lemah. Pengawasan terhadap penerapannya sangat kendor," kata Hidayat, Rabu (1/9/2021).

Dikatakannya, akibat pengawasan yang lemah, masih banyak masyarakat yang lalai protokol kesehatan.

Ia meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan dan Satpol PP untuk lebih maksimal menegakkan Perda AKB agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Sekolah Tatap Muka dengan 4 Syarat

"Kemudian terkait sanksi yang terdapat di dalam Perda AKB juga perlu ditinjau ulang," ujarnya.

Dia menyarankan agar dilakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.

Perda AKB dibuat adalah dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat secara bersama-sama untuk taat protokol kesehatan, beradaptasi dengan kebiasaam baru yang aman dari Covid-19.

Sementara itu, anggota Bapem Perda DPRD Sumbar menyebut DPRD akan  mendalami berbagai kendala yang dihadapi dalam penegakan Perda AKB di tengah masyarakat.

"Soal sosialisasi ini, pemerintah akan bisa menggandeng ulama, ninik mamak atau tokoh-tokoh masyarakat," tuturnya.

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini