Ditanya Soal Wacana Hak Angket, Gubernur Sumbar Beri Jawaban Singkat

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi kembali tak mau bicara banyak soal surat dengan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertandatangan dirinya yang digunakan untuk meminta sumbangan.

Kejadian diawali saat Gubernur Sumbar Mahyeldi melaksanakan salat ashar di masjid komplek Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai mengikuti rapat paripurna pada Selasa (31/8/2021). Puluhan wartawan menunggu Mahyeldi diluar untuk wawancara.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Setelah salat Mahyeldi keluar, dan sejumlah wartawan mendekat ingin menanyakan kejelasan surat Bappeda kepada Gubernur. Namun ajudannya bernama Dedi melarang wartawan menanyakan masalah seputar surat Bappeda atau mobil dinas.

"Kawan-kawan kalau pertanyaannya seputar surat dan mobil saya cut, bapak tidak mau itu, soal ini saja, kalau mau tanya ini saja," kata Ajudan Mahyeldi.

Ajudan itu meminta agar wartawan hanya menanyakan terkiat paripurna bersama DPRD yang membahas rancangan KU-PPAS 2022. Kemudian wartawan menanyakan soal agenda itu kepada Gubernur Mahyeldi.

Setelah menanyakan terkait agenda paripurna itu, wartawan mencoba menanyakan soal surat Bappeda dan tanggapan Gubernur terhadap rencana anggota DPRD yang ingin mengajukan hak angket.

"Oyaa kita lihat saja nanti perkembangannya," jawab Gubernur singkat. Dia lalu bergegas masuk ke mobilnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Nofrizon mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Hal ini agar persoalan soal surat Bappeda bertandatangan Gubernur yang dipakai untuk minta sumbangan menjadi jelas.

Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan banyak sorotan mulai dari KPK, Ombudsman dan kepolisian. Sehingga menurutnya tidak cukup hanya hak interpelasi.

“Jadi tidak hak interpelasi lagi, sudah harus hak angket, kalau kawan-kawan lain tidak melakukan hak angket itu urusan mereka, tapi perlu dipertanyakan, sudah ribet masalah kok DPRD diam saja,” katanya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga