Kepengurusan Berakhir, PHRI BPD Sumbar Buka Pendaftaran Ketua Baru

Kepengurusan Berakhir, PHRI BPD Sumbar Buka Pendaftaran Ketua Baru

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). [dok. PHRI Sumbar]

Langgam.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran calon ketua kepengurusan periode 2021-2026.

Ketua Steering Comitee Elvis Syarif mengatakan saat ini tengah berlangsung persiapan musyawarah daerah V-2021 PHRI BPD Sumbar yang rencananya digelar bulan Oktober mendatang. Agenda ini dilaksanakan jelang berakhirnya kepengurusan periode 2016-2021.

"BPD PHRI Sumbar akan berakhir bulan Oktober nanti, makanya BPD PHRI Sumbar akan menyiapkan musyawah memilih ketua baru sesuaai rencanaa," katanya saat jumpa pers di Padang, Senin (30/8/2021).

Dijelaskannya, pihaknya membuka pendaftaran bagi calon ketua PHRI BPD Sumbar kurang lebih satu bulan sejak tanggal 1 s.d 30 September. Penyerahan formulih pendaftaran calon ketua dan persyaratan diserahkan oleh calon ketua ke Sekretariat PHRI BPD Sumbar di Hotel Hangtuah Padang.

Persyaratan ketua menurutnya, WNI, merupakan pemilik usaha dan legalitas usaha masih berlaku, tidak bermasalah dengan hukum, pernah menjabat pengurus BPP, BPD, dan Ketua BPC.

"Calon ketua harus orang yang berdedikasi tinggi serta memiliki waktu untuk menjalankan organisasi PHRI sesuai dengan amanah AD/ART dan sanggup serta menyediakan serta memenuhi kebutuhan PHRI," katanya.

Kemudian calon ketua harus melampirkan beberapa dokumen sebagai syarat administratif. Syarat tersebut adalah, formulir pendaftaran, fotokopi KTP, curriculum vitae, visi dan misi secara tertulis, sertifikat tanda anggota PHRI yang masih berlaku hingga Desember 2021. Lalu melampirkan foto berwarna 4x6 sebanyak enam lembar.

Menurutnya kalau nanti calon ketua lebih dari satu orang, maka akan diadakan pemilihan secara voting oleh anggota PHRI yang valid yang masih pegang tanda anggota sah. Sementara jika hanya satu orang calon maka akan diangkat langsung secara aklamasi.

Tag:

Baca Juga

Keterisian Hotel Hanya 25 Persen, Temuan Omicron Mulai Berdampak di Indonesia
Keterisian Hotel Hanya 25 Persen, Temuan Omicron Mulai Berdampak di Indonesia
PPKM Berkepanjangan Bikin Bisnis Hotel dan Restoran di Padang Tak Stabil
PPKM Berkepanjangan Bikin Bisnis Hotel dan Restoran di Padang Tak Stabil
warga segel hotel
Hotel di Pasir Jambak Padang yang Disegel Warga Tak Punya Izin
warga segel hotel
Warga Segel dan Ancam Bakar 3 Hotel Diduga Tempat Maksiat di Pasir Jambak Padang
Triwulan Pertama 2021, Okupansi Hotel Grand Inna Padang Alami Peningkatan
Triwulan Pertama 2021, Okupansi Hotel Grand Inna Padang Alami Peningkatan
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun