Selundupkan 28 Kilogram Ganja dari Medan, Seorang Pria Diringkus Polisi di Padang

Penyelundupan ganja

Penyelundupan ganja diungkap polisi di Padang. [foto: Irwanda]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pria berinisial AS (20) lantaran menyeludupkan 28 kilogram ganja ke Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui pengedar narkoba lintas provinsi.

Penangkapan pelaku penyelundupan ganja itu dilakukan di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang. Barabg bukti puluhan ganja itu diperoleh pelaku dari Penyabungan, Kota Medan.

“Rencana 28 kilogram ganja akan diedarkan di Kota Padang. Ganja ini dibawa menggunakan minibus Avanza,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kata Kapolresta Padang Soal Kasus Surat Gubernur Minta Uang

Hasil interogasi, kata dia, pelaku mengakui aksi penyeludupan ganja ini telah dilakukan lima kali. Namun kali ini aksinya berhasil diketahui dan berujung penangkapan.

Sebelum dibawa ke Padang, pelaku sudah mengedarkan lima kilogram di daerah Bukittinggi. Selebihnya rencananya akan diedarkan di Padang.

“Dari lima kali beraksi, sudah puluhan ganja telah diedarkan pelaku di Sumbar dan sasarannya adalah para pelajar,” ujarnya.

Imran mengungkapkan, dari keterangan pelaku juga mengaku bahwa yang bersangkutan hanya disuruh salah satu bandar narkoba berisial K di Medan. Kemudian pelaku difasilitasi dan disediakan transportasi.

“Kita akan terus mendalami dan menelusuri keberadaan bandarnya. Sejumlah informasinya sudah kita dapatkan. Berharap bisa kita ungkap ke akarnya” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika degan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen