158 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi Kemerdekaan

lapas lubuk basung

158 warga binaan Lapas Lubuk Basung dapat remisi [AMCNews]

Langgam.id - Sebanyak 158 warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momen HUT RI ke-76.

Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto mengatakan, 158 orang yang mendapat remisi ialah warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman pidana karena beberapa kasus. Seperti kasus perlindungan anak, asusila, narkotika dan pidana umum lainnya.

“Warga binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan harus berkelakuan baik dengan tidak melanggar peraturan yang ditetapkan. 158 orang yang mendapatkan remisi tersebut merupakan hasil putusan Kemenkumham RI dari 163 orang yang diusulkan," kata Suroto, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Potret Peringatan Kemerdekaan RI di Jalanan Kota di Sumbar

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman kepada warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan selamat dan terimakasihnya karena sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Ia meminta warga binaan agar mempertahankan masa kelakukan baik selama dalam tahanan.

“Semoga dengan remisi bisa memberikan reward agar mereka cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,” harap bupati.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun