Langgam.id - Sebanyak 158 warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momen HUT RI ke-76.
Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto mengatakan, 158 orang yang mendapat remisi ialah warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman pidana karena beberapa kasus. Seperti kasus perlindungan anak, asusila, narkotika dan pidana umum lainnya.
“Warga binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan harus berkelakuan baik dengan tidak melanggar peraturan yang ditetapkan. 158 orang yang mendapatkan remisi tersebut merupakan hasil putusan Kemenkumham RI dari 163 orang yang diusulkan," kata Suroto, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Potret Peringatan Kemerdekaan RI di Jalanan Kota di Sumbar
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman kepada warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan selamat dan terimakasihnya karena sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Ia meminta warga binaan agar mempertahankan masa kelakukan baik selama dalam tahanan.
“Semoga dengan remisi bisa memberikan reward agar mereka cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,” harap bupati.