158 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi Kemerdekaan

lapas lubuk basung

158 warga binaan Lapas Lubuk Basung dapat remisi [AMCNews]

Langgam.id - Sebanyak 158 warga binaan Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam mendapat remisi atau potongan masa tahanan pada momen HUT RI ke-76.

Kepala Lapas Klas IIB Lubuk Basung, Suroto mengatakan, 158 orang yang mendapat remisi ialah warga binaan yang saat ini menjalani masa hukuman pidana karena beberapa kasus. Seperti kasus perlindungan anak, asusila, narkotika dan pidana umum lainnya.

“Warga binaan yang mendapatkan potongan masa tahanan harus berkelakuan baik dengan tidak melanggar peraturan yang ditetapkan. 158 orang yang mendapatkan remisi tersebut merupakan hasil putusan Kemenkumham RI dari 163 orang yang diusulkan," kata Suroto, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Potret Peringatan Kemerdekaan RI di Jalanan Kota di Sumbar

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman kepada warga binaan yang mendapatkan remisi mengucapkan selamat dan terimakasihnya karena sudah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Ia meminta warga binaan agar mempertahankan masa kelakukan baik selama dalam tahanan.

“Semoga dengan remisi bisa memberikan reward agar mereka cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga,” harap bupati.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Warga Lubuk Basung Tinggal di Gubuk Reyot, Begini Respons Pemerintah Nagari
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Viral Vidio Bullying Pelajar SMP di Agam, Korban Diancam Hingga Dipukuli
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi PPPK Agam Diperpanjang hingga 11 Oktober
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang nelayan berinsial NO, warga Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,
Sempat Kabur, Seorang Nelayan di Agam Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar akan menggelar Festival Danau Maninjau-Kelok 44 (FestDaMa-Kelok 44) tahun 2023
Festival Danau Maninjau-Kelok 44 Bakal Digelar 16-18 September, Ini Rangkaian Kegiatannya
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi
Digandeng Pitaloka Foundation-FEMA IPB Bogor, Nagari Panampuang Miliki Data Presisi