Langgam.id - Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses umrah bagi jemaah Indonesia. Penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm yang masif digunakan di Indonesia menjadi salah satu penyebabnya.
Menurut informasi yang diterima oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dari pemerintah, vaksin covid-19 yang mendapatkan legalitas tetap 4 jenis.
Keempat vaksin yang dimaksud adalah Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson buatan Amerika Serikat, serta Astrazeneca buatan Inggris.
Sementara Sinovac yang masif digunakan di Indonesia, belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Selain Sinovac, Sinopharm yang juga digunakan di Tanah Air juga belum diterima.
Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M. Nur mengatakan jemaah Indonesia masih memiliki peluang diterima oleh Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: KJRI Bakal Temui Wamenhaj Arab Saudi Pastikan Nasib Jemaah Umrah Indonesia
Salah satu hal yang sedang dikaji Kerajaan Arab Saudi saat ini adalah memberikan dosis booster menggunakan vaksin yang sudah diterima.
"Indonesia punya peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jemaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali, negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia," katanya dilansir dari Tempo.co, Sabtu (14/8/2021).
Dari 67 negara kontributor jemaah umrah, katanya, sebanyak 34 negara sudah bisa melakukan proses e-visa. Sementara untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah RI yang bisa memproses visa umrah.