Polisi Tangkap 2 Pengedar di Payakumbuh, 34 Paket Sabu Disita

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba janis sabu di Kota Payakumbuh. Dua tersangka itu masing-masing berinisial AN (26) dan YJ (28).

“Dua orang kami tangkap dan sudah lama jadi target operasi petugas. Barang bukti juga disita,” kata Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Kamis (12/8/2021).

Awalnya polisi menangkap AN di sebuah rumah kontrakan pada Rabu (11/2) sore. Saat digeledah, AN kedapatan menyimpan tujuh paket sabu. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari YJ.

Baca juga: 3 Pemuda Diringkus Polres Bukittinggi Saat Pesta Narkoba di Kontrakan

Polisi kemudian langsung mencari keberadaan YJ. Saat penangkapan, polisi juga mendapati 30 paket sabu dari tersangka.

“Dari tersangka YJ disita 7 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 23 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” ungkap Desneri.

“Kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya