Gubernur Sumbar Segera Melantik Hansastri Jadi Sekdaprov

Langgam.id-Sekdaprov Hansastri

Hansastri. [foto: FB Hansastri]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi segera melantik Hansastri sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). Keputusan menyusul keluarnya surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait itu.

“Kita lantik secepatnya, karena memang pesan dari Pak Mensesneg agar segera, tetapi juga harus ada syarat yang kita penuhi,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang Pariaman, Selasa (10/8/2021).

Dia mengatakan, saat ini semua berkas dan persyaratan pelantikan masih diurus, seperti izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau izin dari Kemendagri sudah selesai, maka pelantikan sekda bisa dilakukan.

Dia menjelaskan, pelantikan segera dilakukan karena memang gubernur tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus kerja tim. Gubernur dan semuanya termasuk sekda harus bisa kerja tim dalam menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres, Hansastri Ditetapkan Jadi Sekdaprov Sumbar

“Makanya dalam banyak kesempatan saya selalu menekankan soliditas, sinergi, dan tidak boleh emosi apalagi emosional. Sebab selalu dilakukan dengan pikiran panjang dan tidak boleh melanggar aturan,” katanya.

Menurut Mahyeldi, Hansastri merupakan sosok yang bisa memahami kerjanya di pemerintahan. Terbukti saat dia sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berhasil menjadikan Sumbar terbaik nasional dalam perencanaan di tahun 2021.

Hal ini juga diakui oleh Hamdani yang merupakan Staf Mendagri dan Ketua Pansel Pemilihan Sekdaprov Sumbar. Sehingga keunggulan seperti itu menjadi pertimbangan untuk menetapkan Hansastri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken surat keputusan presiden (Keppres) yang menetapkan Hansastri sebagai Sekdaprov Sumbar.

Ketua Panitia Seleksi Sekdaprov Sumbar yang juga Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani mengatakan Keppres tersebut telah diteken Presiden Jokowi pada 5 Agustus 2021.

“Keppres sudah diterima Kemendagri sesuai ketentuan. Setelah Keppres tersebut keluar, maka Hansastri segera dilantik gubernur dalam jabatan barunya sebagai sekdaprov,” katanya, Selasa (10/8/2021).

Proses selanjutnya terang Hamdani yakni, menunggu pelantikan dari gubernur. Semua kebutuhan administrasi sudah dalam proses.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Komisi II DPR Percepat Pendistribusian TKD Sumbar
Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Komisi II DPR Percepat Pendistribusian TKD Sumbar
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Safari Ramadan di Palembayan, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan untuk Masjid Taqwa Kampung Tangah
Jalur Padang-Bukittinggi di Kilometer (KM) 66.700 Kawasan Lembah Anai terban pada Sabtu (7/2/2026). Akibat kejadian ini, terjadi penyempitan
Sebanyak Rp18,9 Triliun Anggaran Pusat Digelontorkan ke Sumbar, Wagub Vasko Minta Fokus Infrastruktur
Gubernur Sumbar Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS Sijunjung
Gubernur Sumbar Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS Sijunjung
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Libur Lebaran
Pemprov Sumbar Luncurkan Pesantren Ramadan 2026
Pemprov Sumbar Luncurkan Pesantren Ramadan 2026