Wakapolri Datangi 2 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Padang

Wakapolri tiba di Sumbar

Wakapolri tiba di Sumbar. [dok. Polda Sumbar]

Langgam.id – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tiba di Sumatra Barat (Sumbar) untuk menjalankan sejumlah agenda. Gatot meninjau sejumlah tempat isolasi mandiri di Padang dan akan menyerahkan bantuan.

“Agenda Pak Wakpolri adalah melakukan peninjauan tempat isolasi mandiri, penyerahan bansos Polri, vaksinasi, dan kegiatan lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (3/8/2021).

Dalam kunjungan pada 3 sampai 4 Agustus itu, Wakapolri mengunjungi Rumah Sehat Covid-19 di Kampus II FIK Universitas Negeri Padang (UNP), dan tempat isolasi mandiri di Kampung Nelayan, Padang.

Dia sempat berkomunikasi dengan pasien positif Covid-19 lewat video call di dua lokasi itu. Wakapolri juga memberikan motivasi dan menyemangati pasien Covid-19. Dia juga menyerahkan bingkisan untuk tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 yang isolasi.

Gatot juga diagendakan memberikan arahan internal kepada Pejabat Utama Polda Sumbar. Arahan tersebut juga terkait penanganan Covid-19.

“Perwira tinggi yang mendampangi Pak Wakapolri adalah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapusdokkes Brigjen Pol Rusdianto, Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono, Karobinops Brigjen Pol Roma Hutajulu,” ujar Satake.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat